Legislator Harapkan Kepolisian dan Kejaksaan Imbangi KPK
Komisi III DPR yang membidangi Hukum, Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Keamanan meminta kepada Kejaksaan, Kepolisian dan lainnya sebagai mitra kerja Komisi III harus bisa mengimbangi KPK sebagai lembaga ad hoc.
Hal ini dikemukakan anggota Komisi III Ruhut Poltak Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat seusai pertemuan tim kunjungan spesifik Komisi III dengan Kapolda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (21/11).
“Kalau tidak bisa mengimbangi KPK, lama-lama KPK bukan ad hoc lagi,” kata Ruhut seraya menambahkan ini tantangan bagi Kejaksaan dan Kepolisian.
Ruhut menambahkan, KPK sudah berumur 12 tahun dan tahun 2014 ini akan memasuki umur 13 tahun. Karena mereka dengan ad hoc-nya tapi nyatanya walaupun sementara mereka sudah bisa merebut dan memenangkan hati rakyat dengan kerja-kerja yang profesional, disiplin dan kerja keras. “Mereka mau mengevaluasi dan berbenah diri yang akhirnya dapat memenangkan hati rakyat dan rakyat senang,” jelasnya.
Berkaitan dengan pemberantasan korupsi, Ruhut menegaskan bahwa pencegahan korupsi itu yang diutamakan. Kita juga harus mencegah supaya tidak banyak lagi perbuatan-perbuatan pidana yang sangat merugikan masyarakat. “Kepolisian di Sumut ini sangat profesional,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi III Azis Syamsuddin menekankan proses pencegahan korupsi dan narkotika itu dari sisi preventif ditekankan. Dari sisi anggaran preventif ini yang perlu ditingkatkan sehingga pemberantasan korupsi itu tidak terus berulang.
“Ke depan Komisi III akan melakukan peningkatan anggaran untuk bisa mengedepankan sisi preventif lebih diutamakan,” tegasnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle/iw.